Pemerintah Berencana Berikan Tax Expenditure Rp14,75 Triliun

    MoF (Fiscal) News – Pemerintah berencana memberikan tax expenditure atau subsidi pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2011 sebesar Rp14,75 triliun. Demikian disampaikan Menteri Keuangan Agus D.W. Martowardojo dalam rapat lanjutan dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada selasa (08/02) di Jakarta.

    Tax expenditure
    merupakan salah satu bentuk insentif perpajakan yang lazim diberikan oleh pemerintah untuk meningkatkan investasi,memacu ekspor
    dan menjaga stabilitas harga barang. Pemerintah sendiri telah menganggarkan tax expenditure setiap tahun dalam APBN dengan pelaporan secara rutin kepada DPR.
    (as)

    www.depkeu.go.id
    Source URL: https://policfashion2011.blogspot.com/2011/02/pemerintah-berencana-berikan-tax.html
    Visit Police Fashion for daily updated images of art collection