SENIN, 16 MEI DITETAPKAN CUTI BERSAMA

    Pemerintah mengumumkan, Senin 16 Mei 2011 sebagai hari cuti bersama. Keputusan ini diambil berdasarkan SKB Menteri Pendayagunaan dan Reformasi Birokrasi, Menteri Agama dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi tertanggal SKB No 2/ 2011/ Kep./Men/V/ 2011 dan SKB/01/M.Pan-RB/05/2011.

    Dengan keputusan ini, maka akan terdapat empat hari libur berturut-turut mulai Sabtu 14 Mei sampai Selasa 17 Mei 2011 yang merupakan Hari Raya Waisak. Pemerintah tidak melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ingin memanfaatkan tanggal 16 Mei 2011 besok sebagai hari libur.

    "Pemerintah memberi kesempatan kepada PNS yang kemudian akan dikoordinasikan kepada pimpinan masing-masing instansi," kata Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono, di Kantor Presiden, Jumat 13 Mei 2011.

    Namun tidak semua PNS bisa menikmati tanggal 16 Mei besok sebagai hari libur. Mereka yang bekerja di sektor pelayanan umum, tetap bekerja seperti biasa. "Seperti di rumah sakit, atau di tempat-tempat umum," ujarnya

    Dia menjelaskan, libur tanggal 16 Mei besok, bersifat fakultatif, artinya boleh memilih masuk atau libur. "Bagi yang memiliki tugas-tugas tertentu tidak dianjurkan untuk menggunakan hari tersebut sebagai hari libur," ujarnya

    Hanya saja, pegawai yang memanfaatkan tanggal 16 Mei besok sebagai hari libur harus 'membayar'. "Silakan. Nanti dihitung cutinya," kata dia.

    Source URL: http://policfashion2011.blogspot.com/2011/05/senin-16-mei-ditetapkan-cuti-bersama.html
    Visit Police Fashion for daily updated images of art collection